Dalam kesempatan yang sama, Dokter Hewan dari DKPPP yakni Laili Choiriyah mengatakan pemeriksaan hewan ini meliputi pemersaan fisik hewan secara umum. Menurutnya hal ini untuk memudahkan pendeteksian hewan yang sehat.
“Memastikan ada gejala di mulut, hidung kemudian juga kuku bersih. Pemeriksaan ini meliputi sebelum dipotong dan setelah dipotong,” tutur Laili.
Menurut di lokasi pemotongan ini tidak ada hewan yang terdeteksi PMK. Namun pemeriksaan tetap akan dilakukan setelah hewan kurban tersebut sudah disembelih.
“Nanti akan dicek ulang kondisinya setelah disembelih, organnya seperti apa,” tutur dia.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.