BENGKULU - Tim Patak Robot, Unit I Pidum Satuan Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu, menangkap dua terduga pelaku anak dengan tindak pidana pencurian.
Dua remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar itu diduga merampas satu unit HP milik korban warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Kasat Reskrim Kaur Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, dugaan pencurian itu bermula ketika korban sedang menggunakan HP merek Oppo A95 di depan warung.
Tak lama berselang, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti di dekat pelaku. Lalu, satu pelaku turun dari kendaraan untuk mendekati korban.
Baca juga: Tidur saat Jaga WC Umum, HP Pria Ini Diembat Maling
Pelaku lantas merampas HP milik korban yang sedang dimainkan. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp3,5 juta.
Saat ini, kata Indro, kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur.