Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Dua Pelajar Maling HP Warga di Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Senin, 11 Juli 2022 |14:41 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelajar Maling HP Warga di Bengkulu
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Selain menangkap dua terduga pelaku, kata Indro, pihaknya juga mengamankan satu unit HP merek Oppo A95, satu buah kotak HP Oppo A95, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam.

"Dua terduga pelaku anak ditangkap di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Terduga pelaku tindak pidana pencurian disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian," kata Indro, Senin (11/7/2022).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement