Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pengganti Tjahjo Kumolo, Jokowi: Masih Dalam Proses

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |09:40 WIB
Soal Pengganti Tjahjo Kumolo, Jokowi: Masih Dalam Proses
Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement