JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri untuk transparan dalam mengusut kasus baku tembak dua personel polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
(Baca juga: Tragedi Berdarah di Rumah Jenderal, Ini Penampakan Lokasi Baku Tembak Brigadir Yosua)
Dalam peristiwa tersebut, Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas akibat sejumlah tembakan dari Bharada E.
"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada awak media, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Brigadir J yang tewas ditembak mati merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo. Sementara, Bharada E yang terduga penembak itu adalah ajudan Kadiv Propam.
Menurut Poengky, Kompolnas menduga pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban.
"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa Perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," tutup Poengky.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
(Fahmi Firdaus )