JAKARTA -Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga sebagai Ad interm Menteri Agama membatalkan pencabutan izin pondok pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur.
Dikatakan Muhadjir, pembatalan pencabutan izin tersebut ini tidak lain atas arahan Presiden RI, Joko Widodo.
(Baca juga: Viral Massa Mas Bechi Ajak Perang, Ponpes Shiddiqiyyah: Kami Minta Maaf!)
"Saya mendapat arahan, (Bapak Jokowi). Saya tentu saja akan mengambil keputusan pasti meminta arahan presiden. Apalagi saya cuma ad interm kan jadi Itu demi kebaikan untuk siswa-siswa santri yang ada di sana,"ujar Muhadjir saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa,(12/07/2022).
Dikatakannya, masalah tersebut merupakan dua hal yang berbeda yakni antara kepentingan pondok dimana kepentingan belajar siswa para santri harus dilindungi dan dijamin agar dapat terselenggara dengan baik. Sementara pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana, telah diproses secara hukum.
"Mereka sudah menyerahkan diri sudah ditahan ya sekarang pondok nya biar berjalan normal. Karena itu warga masyarakat saya mohon bisa jernih melihat masalahnya gitu,"ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan pihaknya telah menelaah kasus tersebut dan memang tidak ada keterlibatan dengan dugaan kasus pencabulan dan perundungan yang dilakukan oleh salah satu pemimpin ponpes Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).