JAKARTA - Polisi menyebut masih mendalami lebih lanjut kasus aksi saling tembak dua anggota polisi, Brigadir J dengan Bharada E, di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi.
BACA JUGA:Kasus Baku Tembak 2 Anggota Polisi, Jokowi ke Kapolri : Proses Hukum Harus Dilakukan!
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan 2 lagi sedang proses," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan pula pada 2 saksi lainnya terkait kasus aksi saling tembak dua anggota polisi itu. Hanya saja, polisi baru menyebutkan saksi yang telah diperiksa itu di antaranya seseorang berinisial R, sedangkan lainnya tak dirincikan siapa saja orang yang telah diperiksa itu.
Meski begitu, Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.
BACA JUGA:Tak Jadi Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Menko PMK: Mohon Masyarakat Jernih Melihat Ini
Dia menambahkan, istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya tertidur karena lelah usai dari luar kota. Di situ, Brigadir J masuk melakukan pelecahan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut.