Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Kamera CCTV di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rusak

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |14:59 WIB
Polisi Sebut Kamera CCTV di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rusak
Rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, kamera CCTV yang berada di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan rusak.

Maka itu, kata Budhi, pihaknya hanya bisa mengamankan rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah Kadiv Propam tersebut sebagai bukti petunjuk di kasus aksi saling tembak dua anggota polisi itu.

"Kami mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Budhi pada wartawan, Selasa (12/7/2022).

 BACA JUGA:Polisi Sebut Bharada E Penembak Nomor Wahid di Resimen Pelopor Korps Brimob

Menurutnya, dalam mengungkap kasus aksi saling tembak dua anggota polisi itu, pihaknya melakukannya secara sciencetifik crime investigation. Maka itu, semua alat bukti akan dikumpulkan oleh polisi sebagaimana dalam pasal 184 KUHAP, ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan polisi.

Pertama, kata dia, keterangan saksi, kedua keterangan ahli, ketiga adanya surat atau dokumen, keempat petunjuk, dan kelima keterangan dari terdakwa. Pengungkapan scientific crime investigation dilakukan guna membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana tersebut.

"Mencari alat bukti lain dengan saintific, tentunya kami mencari juga alat bukti pendukung, yakni CCTV dari sekitar rumah tersebut, yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut," katanya.

 BACA JUGA:Kasus Aksi Tembak Anggota Polisi, 4 Orang Sudah Diperiksa

Perlu diketahui sebelumnya, dalam kasus ini penyidik Polres Jaksel telah memeriksa empat orang saksi terkait aksi baku tembak antar anggota polisi.

"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan 2 lagi sedang proses," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi.

 

Menurutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan pula pada 2 saksi lainnya terkait kasus aksi saling tembak dua anggota polisi itu. Hanya saja, polisi baru menyebutkan saksi yang telah diperiksa itu diantaranya seseorang berinisial R, sesangkan lainnya tak dirincikan siapa saja orang yang telah diperiksa itu.

Meski begitu, Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.

Dia menambahkan, istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya tertidur karena lelah usai dari luar kota. Disitu, Brigadir J masuk melakukan pelecahan pada istri Kadiv Propam hingga akhirnya istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut.

"Teriakan ini membuat Brigadir J panik sehingga saat itu juga dengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada RE ada di rumah tersebut bersama saksi K. RE karena tangganya letter L baru separuh tangga melihat sodara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan (oleh Brigadir J)," katanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement