JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat (Jakpus) menemukan adanya cacing hati di dalam daging kurban, selama perayaan Hari Raya Idul Adha 2022 di sekitar wilayah Jakpus.
Hal itu, membuat pihak Sudin KPKP turut memusnahkan 19 kilogram hati hewan kurban tersebut yang diketahui berbahaya dan tidak layak konsumsi. Cacing hati tersebut, berjenis faschiola hepatica.
"Dari pemeriksaan itu ditemukan 19 kilogram hati sapi (tak layak konsumsi)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat Herawati saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut, Herawati menuturkan, jumlah itu terungkap usai pihaknya melakukan pemeriksaan di 87 lokasi pada saat pemotongan hewan kurban hari raya Idul Adha 2022.
Herawati mencatat, pihaknya telah memeriksa seribu lebih sampel daging kurban, diantaranya, 392 ekor sapi, 3 ekor kerbau, 916 kambing, dan 152 domba.