JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan tengah memberlakukan sistem pembatasan tempat duduk angkutan umum (angkot). Hal itu, sebagai bentuk upaya mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual yang kerap terjadi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) ikut mendukung adanya langkah tersebut. Menurutnya, meski tidak mudah hal itu menjadi salah satu upaya Pemprov guna meminimalisir adanya tindak kejahatan seksual di jalanan.
"Kami belum mengetahui itu efektif atau tidak. Paling tidak menjadi suatu upaya yang sedang dicoba," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut, Ariza menuturkan, meski menjadi kendala dari berbagai pihak termasuk bagi sopir. kebijakan tersebut akan tetap dicoba sembari mengevaluasi pelaksanaannya.
"Dengan demikian, setidaknya kasus itu tidak terulang kembali," paparnya.