Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Tas Penumpang di KA Kaligung, Pelaku Ditangkap

Dicky Aditya , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |06:01 WIB
Curi Tas Penumpang di KA Kaligung, Pelaku Ditangkap
Penumpang KA Kaligung menjadi korban pencurian. (Dok KAI Daop 4 Semarang)
A
A
A

SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memohon maaf atas kasus pencurian yang terjadi di KA Kaligung, relasi Semarang Poncol-Cirebon Prujakan.

Salah satu penumpang pelanggan KA Kaligung, Minggu (10/7/2022) keberangkatan pukul 05.00 WIB dari Stasiun Semarang Poncol menuju Stasiun Pemalang .menjadi korban pencurian. Ia kehilangan tas ransel berwarna hitam.

Tas yang berisikan 1 laptop, 1 smartphone, charger, flashdisk, dan beberapa kunci tersebut dilaporkan hilang oleh korban ke kondektur setelah KA Kaligung berhenti di Stasiun Pekalongan dan menuju stasiun berikutnya yakni Stasiun Pemalang. Selanjutnya petugas keamanan kereta meminta keterangan singkat kepada korban untuk memastikan barang tersebut benar-benar hilang.

Pencurian ini sudah ditindaklanjuti oleh KAI dengan melaporkan kejadian tersebut ke Resmob Polda Jateng dan Resmob Polresta Pekalongan. Setelah mengetahui hasil rekaman CCTV yang menunjukkan barang tersebut diambil penumpang lain yang turun di Stasiun Pekalongan.

Setelah diketahui identitas dari pelaku, petugas Polresta Pekalongan menangkap pelaku pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku kini diamankan di Polresta Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaannya. Bila ada barang berharga yang dibawa sebaiknya barang tersebut selalu diletakkan dekat penumpang, misalnya dengan dipangku agar dapat dipastikan tidak berpindah tangan,” ucap Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro melalui siaran persnya, Selasa (12/7/2022).

Bagi para pelanggan KA yang melihat adanya tindakan atau gerak gerik mencurigakan dari penumpang, seperti berpindah-pindah tempat duduk, kami imbau agar dapat segera melapor kepada petugas atau kondektur yang sedang berdinas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta.

Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

"Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam menindak pelaku yang dapat merugikan pelanggan KA lainnya," tutur Kris. (erh)

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement