Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Anak Kiai Cabul di Jombang Digelar Senin Pekan Depan

Lukman Hakim , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |06:19 WIB
Sidang Anak Kiai Cabul di Jombang Digelar Senin Pekan Depan
Tersanga kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Mas Bechi, akan disidang Senin pekan depan.
A
A
A

Sebelumnya, MSAT menyerakan diri ke polisi setelah 15 jam dikepung di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. MSAT dibawa keluar dari pintu utama pesantren sekitar pukul 23.40 WIB.

Untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Dalam perkara ini, MSAT dijerat dengan pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun. Atau pasal 294 ayat 2 KUHP junto 65 ancaman pidana 9 tahun atau pasal 285 KUHP juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement