Sang pengacaram Rhys Davies, mengatakan Rosser telah dites positif Covid setelah perjalanan dan itu telah memengaruhi keputusannya untuk mengendarai kendaraan dengan dua ban yang hilang.
"Dia dinyatakan positif Covid pada hari berikutnya dan mengatakan pikirannya mendung," katanya.
"Itu mempengaruhi keputusannya untuk mengemudi dengan dua ban rusak di kendaraan,” lanjutnya.
"Dia terus mengemudi karena dia ingin pergi ke tempat yang aman di luar jalan raya,” ujarnya.
Pengadilan mendengar insiden itu adalah pertama kalinya terjadi dalam kehidupan Roser. Rosser, yang sebelumnya bekerja di dinas penjara, tidak memiliki hukuman sebelumnya.
Davies menambahkan terdakwa telah minum dua liter dan "benar-benar tidak menyadari dia melebihi batas yang ditentukan".
"Dia mengatakan memiliki Covid memengaruhi keputusannya untuk mengemudi," ujarnya.
"Karena masalah waktu, setelah mengalami dua kali ledakan, dia mengambil keputusan untuk berkendara ke tempat yang aman,” lanjutnya.
"Kode jalan raya mengatakan jika Anda bisa keluar dari jalan raya, Anda harus selalu melakukannya,” terangnya.
Namun, jaksa Lucy Mansfield mengatakan pelanggaran mengemudi dalam keadaan mabuk diperparah oleh Rosser yang terus mengemudi dengan ban yang hilang.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.