Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPR Inisial D Terlibat Pencabulan, MKD: Semua Prosedur Kita Jalankan!

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |07:38 WIB
Anggota DPR Inisial D Terlibat Pencabulan, MKD: Semua Prosedur Kita Jalankan!
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA – Seorang anggota DPR berinisial D dilaporkan ke Bareskrim karena terlibat dugaan kasus pencabulan. Perbuatan tercela tersebut dilakukan pelaku di sejumlah tempat, yaitu Jakarta, Semarang, dan Lamongan. Laporan ini telah tercatat sejak 15 Juni 2022 lalu.

(Baca juga: Duh! Anggota DPR Berinisial D Dilaporkan Kasus Pencabulan, Bareskrim Turun Tangan)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan bahwa MKD sifatnya menunggu laporan. Jika benar dilaporkan ke MKD maka pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika benar diadukan ke MKD maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habib kepada wartawan dikutip Jumat (15/7/2022).

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 Pedoman Tata Beracara MKD, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan, baru kemudian ditindaklanjuti.

"Jika terbukti maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement