"Pada persidangan pelapor juga mengatakan tidak memiliki bukti, jelas fakta-fakta aduannya tidak mendukung. Dan saat ini kita lagi masih menunggu keputusan Dewan Kehormatan," imbuhnya.
Soleh menambahkan, pelapor merupakan salah satu staf D. "Pelapor pernah menjadi staf dan dari saksi yang dihadirkan mengatakan nggak ada hubungan istimewa. Dan pelapor juga tidak dekat dengan semuanya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.