Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |05:21 WIB
Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti
Penggerebekan Kampung Bahari (Foto MPI)
A
A
A

"Sudah agak lentur sekarang mungkin berpindah tempat ya. Karena setelah kita lakukan pembangunan posko yang pertama itu agak berkurang di kampung Bahari," Ungkap Singgih.

"Ini walaupun masih ada hanya akan selalu kita lakukan untuk kita tuntaskan dan pelaku ini tidak terafiliasi dengan siapapun dan pelaku merupakan bandar lokal," Sambungnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 112 dan Pasal 114 tentang undang undang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement