Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Baswedan Gratiskan PBB Bagi Pemilik Lahan 60 Meter dan 36 Meter Bangunan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |12:31 WIB
Anies Baswedan Gratiskan PBB Bagi Pemilik Lahan 60 Meter dan 36 Meter Bangunan
Anies Baswedan (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Lebih lanjut, Eks Mendikbud RI itu mengatakan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Jakarta, nantinya dimanfaatkan kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan gratis, pendidikan berkualitas, distribusi bantuan sosial, maupun pemberdayaan UMKM.

"Insyaallah kebijakan perpajakan di Jakarta dapat memberikan rasa keadilan dan mendorong pemerataan pembangunan," tuturnya.

Baca juga: Anies Bicara Pajak: Kita Memastikan Dana itu Dipakai untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement