Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bekuk Pengedar Narkoba Bersenjata, Polisi Dalami Adanya Dugaan Penjualan Senpi Rakitan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |18:46 WIB
Bekuk Pengedar Narkoba Bersenjata, Polisi Dalami Adanya Dugaan Penjualan Senpi Rakitan
Polisi mengungkap adanya perdagangan senjata rakitan/ Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A

BEKASI - Polres Metro Bekasi tengah mendalami adanya dugaan penjualan senjata api rakitan. Hal ini menyusul ditangkapnya pengedar narkotika jenis sabu bernama AA (29) yang juga memiliki senjata api rakitan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, saat jajarannya tengah menangkap AA atas kasus peredaran narkotika, AA justru sempat memuntahkan timah panas. Belakangan diketahui bahwa AA mendapatkan senjata tersebut dengan cara membeli.

BACA JUGA:Jangan Sembarangan Tutup Jalan untuk Hajatan, Tuan Rumah Bisa Dipenjara dan Denda Rp24 Juta! 

“Artinya dia membeli senjata api, itu kan dari daerah Karawang,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Jumat (15/7/2022).

Hanya saja Hengki belum mau merinci identitas penjual senjata api rakitan tersebut. Saat ini pihaknya pun tengah mengejar penjualnya.

“Inisialnya enggak perlu kita sebutkan karena masih pengembangan,” tutur dia.

 BACA JUGA:Keroyok Korban hingga Tewas, 4 Orang Geng Motor Ditangkap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement