KAI Commuter akan memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum.
"KAI Commuter juga mengajak kepada seluruh pengguna KRL segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama. Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.