JAKARTA - Konsep smart city untuk mendukung transformasi digital pelayanan publik telah diterapkan di berbagai kota di Indonesia. Jakarta menjadi salah satu kota yang terus mendorong implementasi smart city yang inovatif untuk kemajuan kota dan kebahagiaan warganya.
Transformasi digital terus dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dalam rangka pengembangan smart city untuk mendukung Jakarta sebagai Kota Global.
Berdasarkan Instruksi Gubernur No. 28 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Transformasi Digital di DKI Jakarta, terdapat beberapa strategi dalam percepatan pelaksanaan transformasi digital dan pengembangan Jakarta sebagai Kota Cerdas, yaitu:
1. Penguatan tata kelola pemerintahan dalam pelaksanaan transformasi digital.
2. Peningkatan tata kelola sumber daya manusia dan kompetensi aparatur sipil negara untuk percepatan transformasi digital.
3. Melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam menyusun arah pembangunan teknologi informasi dan komunikasi Provinsi DKI Jakarta serta mewujudkan ekosistem yang kolaboratif.
4. Memperluas akses internet untuk warga dan melaksanakan optimalisasi pengadaan infrastruktur untuk percepatan pelaksanaan transformasi digital dalam bentuk JakWifi.