Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jambret Tas Perempuan, 2 Pelaku Ditangkap

Tata Rahmanta , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |14:04 WIB
Jambret Tas Perempuan, 2 Pelaku Ditangkap
Polres Boyolali rilis kasus penjambretan. (iNews/Tata Rahmanta)
A
A
A

Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti gotri, jaket, dan sepeda motor yang sebagai sarana penjambretan. Sementara ketapel dibuang pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement