BANDUNG BARAT - Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan dua mobil minibus terjadi di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (19/7/2022).
Akibat peristiwa tersebut, dua kendaraan yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan kedua pengemudinya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.
"Kejadiannya tadi sekitar pukul 13.00 WIB, kedua pengemudi mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit," terang Kanit Lantas Polsek Lembang AKP Asep Ratman saat dihubungi.
Korban luka-luka langsung dibawa ke Klinik Sespim Polri dan Puskesmas Palasari. Mereka adalah masing-masing pengemudi minibus, yakni Alik Martinus (19) dan Deni (43).
Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Maut Cibubur Diberikan Pendampingan Psikologis
Kecelakaan ini berawal ketika Kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 7224 MI yang dikendarai Alik melaju dari arah Lembang menuju Subang. Pada saat yang sama muncul kendaraan lain dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi.
Kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi D 1406 AFT yang dikendarai Deni itu tidak bisa dihindari. Sehingga terjadilah tabrakan layaknya adu banteng yang membuat dua kendaraan ringsek di bagian depan.
"Mobil Daihatsu Xenia itu berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya. Namun pada saat bersaman datang Grand Max dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan," tuturnya.