BENGKULU - Salah satu remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan.
Korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, oleh terduga pelaku anak yang masih berusia 17 tahun, asal Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur.
Saat itu korban bersama rekannya, sedang nongkrong di tepi jalan di Desa Tanjung Betung II, Kecamatan Kaur Utara.
Secara tiba-tiba datang terduga pelaku anak bersama temannya, dengan menggunakan sepeda motor, dan langsung meminta uang kepada korban.
Tak hanya itu, terduga pelaku anak itu juga mengajak berkelahi, korban pun langsung di pukul di bagian dada, dan terjadilah perkelahian antara keduanya.
Baca juga: Tikam Temannya Gara-gara Salah Paham, Pelaku Diamankan di Polres Bitung
Selanjutnya, terduga pelaku anak langsung mengeluarkan sajam jenis pisau, menusuk korban yang mengenai bagian leher kanan, dada sebelah kiri dan tangan sebelah kiri.
Baca juga: Diteriaki Maling, Pria Ini Tikam Warga Secara Membabi-buta hingga Tewas
Kasat Reskrim Kaur, Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, terduga pelaku anak disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 80 ayat (1) UU No 35 tahun 2014, tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Terduga pelaku anak diamankan ketika berada di Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur. Terduga pelaku anak dibawa ke Polres Kaur guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Indro, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Kisah Bule Australia Jadi Korban Perampokan di Bali, Ditusuk hingga Harta Dikuras Habis
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.