Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Apa Alasannya?

Rizky Syahrial , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |19:05 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Apa Alasannya?
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan alasan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E meminta perlindungan.

"Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya," ujar Edwin saat dikonfirmasi Kamis (21/7/2022).

(Baca juga: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divisi Propam yang Dicopot Buntut Penembakan Brigadir Yosua)

Lebih lanjut dia menambahkan, jajarannya sedang mendalami peristiwa yang diketahui oleh Putri Candrawathi dan Bharada E, untuk mengetahui sifat penting keterangan pemohon pada proses hukum.

"Kami baru mendalami peristiwa yang pemohon ketahui lebih dahulu, untuk mengetahui sifat penting keterangan pemohon dalam proses hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menyebutkan, pihaknya sudah menerima permohonan dan bertemu dengan Ibu P, selaku istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement