JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan pihaknya menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Aceh.
"Benar (penangkapan delapan orang terduga teroris)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Namun, Aswin belum bisa memaparkan lebih mendalaman terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, penyidik Densus masih terus melakukan pendalaman serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang ditangkap.
"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas," ujar Aswin.
Sebelumnya, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror, menangkap 8 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme dari tempat berbeda, di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.