Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curhat ke Dukun, Mama Muda Dicabuli dengan Modus Ritual

Adi Haryanto , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |16:04 WIB
Curhat ke Dukun, Mama Muda Dicabuli dengan Modus Ritual
Ilustrasi (Foto: Dok Sindonews)
A
A
A

CIMAHI - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap seorang mama muda (mahmud) yang masih memiliki suami. Modus pelaku adalah berpura-pura jadi orang pintar dan meminta korban untuk melakukan ritual mandi kembang di tengah malam.

Pelaku yang bernama Soleh Bangbang (52) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Setelah suami korban yang merupakan warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), melaporkan kasus ini ke polisi.

"Pelaku sudah ditahan dan terancam Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, Senin (25/7/2022).

Dia mengungkapkan, aksi pencabulan tersebut terjadi pada 20 Mei 2022 lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengaku bisa mengubah aura seseorang dari negatif atau selalu sial menjadi aura positif atau selalu mendapat keberuntungan.

Korban yang berinisial RD (28) saat itu berkonsultasi kepada pelaku. Kemudian, berdasarkan hasil diagnosanya bahwa aura korban disebut jelek dan rezekinya juga ada yang mengganggu. Pelaku lalu meyakinkan korban bisa mengubah auranya menjadi lebih baik dengan beberapa ritual.

"Pelaku disuruh mandi kembang karena dan sudah melakukannya tiga kali. Melalui cara seperti itu korban diyakinkan bahwa aura negatifnya akan hilang. Namun, dalam prosesnya korban menyadari bahwa itu hanya modus dari pelaku," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement