OKI - Seorang dukun cabul, Imam Syafaat (29), warga Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap polisi usai dilaporkan telah menyetubuhi 3 orang perempuan.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kapolsek Lempuing, AKP A.K Sembiring, mengatakan kasus asusila dengan modus pengobatan tradisional ini berawal dari perkenalan Imam dengan korban berinisial SH (39) melalui Facebook.
"Saat itu Imam mengaku sebagai seorang paranormal lulusan sebuah pesantren ternama yang bisa mengobati dan mengusir gangguan jin," katanya, Jumat (29/7/2022).
Setelah cukup lama berkenalan, Imam lalu meminta SH mengirim foto bugil agar bisa diterawang apakah ada gangguan jin. SH pun menuruti permintaan itu, dan juga mengirimkan foto bugil putri keduanya berinisial SA (15).
"Imam ini pada saat itu menyebut kalau banyak jin jahat yang ada di kedua tubuh korban. Dan meminta mereka bertemu agar bisa diobati," katanya.
Kemudian, Imam akhirnya bertemu dengan SH dan SA untuk pertama kalinya di kawasan wisata di Tugumulyo, OKI, pada 14 Juli 2022. Saat itu, Imam langsung menyampaikan ingin mengobati keduanya, dengan catatan mereka harus menuruti perintah dari Imam.
"Melihat kedua korban yang percaya, Imam ini langsung melancarkan aksinya dan menyetubuhi kedua korban," katanya.