JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan terhadap istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
LPSK pun menjadwalkan pemeriksaan psikologis Putri Candrawathi pada pekan depan.
"Iya, Minggu depan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Walau demikian, Edwin enggan membeberkan secara pasti terkait hari pemeriksaan tersebut, hal itu lantaran menjaga privasi dari pemohon.
"Belum dapat kami sampaikan," katanya.
Baca juga: LPSK Ingatkan Potensi Tolak Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya, pada pertemuan LPSK dengan Putri pada Sabtu 16 Juli 2022 lalu, Edwin membeberkan kondisi Putri.