Namun kini, wanita pun dapat menjadi pelaku atas komersialisasi dirinya sendiri baik di dunia maya, bahkan di dunia nyata.
"Saya pikir telah terjadi kesetaraan yang kebablasan, tanpa memperhatikan norma dan etika ketimuran, kehidupan beragama," kata Prof Nandang Sambas.
Ia pun menyampaikan pengawasan yang dilakukan pemerintah sejauh ini belum banyak memberikan pengaruh yang signifikan.
BACA JUGA:Cabut Blokir PayPal, Kominfo Beri Waktu Daftar Sampai 5 Agustus 2022
"Sudah dilakukan pengawasan tapi belum banyak pengaruhnya. Perlu ada peningkatan dan kerjasama dengan institusi serta lembaga lain," ucapnya.
Seperti diketahui, aksi pornografi menggemparkan Kabupaten Garut. Penyebabnya bermula dari konten foto dan video syur yang diduga dijual oleh salah satu akun media sosial, milik wanita muda yang disebut-sebut warga Garut.
Akun instagram berinisial CC ini ramai dibahas warga baik melalui online atau pun offline, karena menawarkan konten seksi dan pornografi. Di grup aplikasi perpesanan instan WhatsApp, akun ini menjadi perbincangan hangat.
BACA JUGA:Paypal dan Situs Game Diblokir, Komisi I DPR Ingatkan Kominfo Tak Pilih Kasih
Tidak hanya Instagram, wanita muda ini rupanya memiliki akun di aplikasi TikTok. Meski hanya mengunggah empat video, di TikTok ia telah memiliki pengikut sebanyak 1,9 ribu orang yang sebagian besar adalah laki-laki.
(Nanda Aria)