JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan perihal kunjungan dari salah satu pemohon perlindungan saksi, Bharada E, atas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bharada E diketahui hadir ke kantor LPSK pada Jumat 29 Juli 2022 guna menjalani tes assesment Psikologis.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan Bharada E telah menjalani tes assement Psikologis di kantor LPSK. Bharada E telah datang pada pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB kemarin.
"Ya benar, pada Jumat, 29 Juli 2022, Bharada E telah menjalani pemeriksaan psikologis di kantor LPSK," ujar Edwin kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
BACA JUGA:Sebagai Saksi, Bharada E Kembali Ditarik ke Mako Brimob
Edwin menjelaskan, pertemuan LPSK dengan Bharada E dilakukan, sebelumnya, pada 13 Juli 2022 saat mengajukan permohonan perlindungan. Kemudian pada 16 Juli 2022, ia menjelaskan juga adanya pertemuan dengan Bharada E tersebut.
"Sesi pemeriksaan psikologis Bharada E ini masih akan berlanjut pada pekan ini," terang Edwin.
BACA JUGA:Dalami Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Akan Uji Balistik Senjata Bharada E
Kendati demikian, Edwin belum bisa menjelaskan perihal agenda pertemuan apa yang dibahas pada 16 Juli 2022. Hingga saat ini pun, Edwin belum mau memberikan keterangan perihal rencana Bharada E bakal melakukan pemeriksaan psikologis lanjutan di LPSK.
"Ya masih rahasia lah ya, kami menjaga privasi dari pemohon," ucap Edwin.