JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah resmi mendaftar sebagai kandidat Partai Politik (Parpol) dalam mengikuti ajang Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024.
(Baca juga: Partai Perindo Resmi Daftar Pemilu 2024)
"Senin, 1 Agustus 2022, pendaftaran Partai Perindo di KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024. Terima kasih KPU, Partai Perindo sudah resmi mendaftar," ujar Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), Senin (01/08/2022).
Setelah melakukan pendaftaran, HT menegaskan Perindo optimistis menyongsong pemilu 2024. Dia memasang target 60 kursi pada Pemilu mendatang.
"Jadi target perindo tahun 2024 memperoleh kursi DPR minimal 60 kursi jadi sudah double digit ya sudah tidak single digit lagi di atas 10%," ujar HT di kantor KPU RI, Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
HT menjelaskan, terdapat perbedaan Partai Perindo saat mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 lalu dan Pemilu 2024. Menurutnya, Perindo saat ini makin matang dalam hal kelembagaan dan kader. "Organisasi lebih besar, jadi banyak tokoh-tokoh bergabung sekarang," ucapnya.