"Jadi urusan pendidikan adalah urusan wajib pelayanan dasar, yang menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah, karena itu perlu adanya komunikasi yang baik dan lancar antara stakeholder dengan para kepala sekolah sebagai pelaksana langsung dilapangan," ujarnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, melalui rapat kerja terpadu ini diharapkan dapat diberikan pengarahan oleh kepala daerah untuk kemajuan pendidikan.
"Melalui rapat terpadu ini sehingga kami mendapatkan arahan dari kepada daerah tentang apa yang mesti kami kerjakan, karena ini juga merupakan awal ajaran semester ganjil Tahun 2022/2023, dan bagaimanapun untuk urusan pendidikan ini sangat kompleks dan luas baik menyangkut SDM yakni kepala sekolah, guru, pengawas hingga siswa," tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas yang diwakili 10 Kepala SD dan satu Kepala SMP dengan Kepala Disdikbud HSU yang disaksikan langsung oleh Plt Bupati HSU.
(Agustina Wulandari )