Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bius dan Lakukan Pelecehan Seksual ke 4 Pasien, Selandia Baru Deportasi Dokter Malaysia

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |14:09 WIB
Bius dan Lakukan Pelecehan Seksual ke 4 Pasien, Selandia Baru Deportasi Dokter Malaysia
Selandia baru deportasi dokter Malaysia usai membius dan melakukan pelecehan seksual ke pasien (Foto: CNA)
A
A
A

SINGAPURA - Seorang dokter Malaysia yang melakukan pelecehan seksual terhadap para pasien setelah membius mereka telah dideportasi dari Selandia Baru kembali ke Malaysia.

Menurut laporan media pada Rabu (3/8/2022), David Lim Kang Huat dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap empat pria saat mereka tidak sadarkan diri di sebuah klinik yang terletak di Hastings, sebuah kota di Pulau Utara Selandia Baru pada 2014.

New Zealand Herald melaporkan para korban, yang telah berkonsultasi dengan Lim untuk penyakit ringan, dibius dengan anestesi Midazolam.

Mereka pun terbangun saat dokter umum itu sedang memegang bagian pribadi mereka.

Dalam sebuah laporan dari 2017 yang meliput sidang pengadilan Lim, surat kabar itu mengutip seorang jaksa penuntut yang mengatakan para korban berusia antara 18 dan 30 tahun.

Baca juga: Kesepian, Pria di Lahat Tega Cabuli 2 Anak Tetangga

Situs media berita Selandia Baru Stuff melaporkan, Lim, yang dilaporkan telah berubah identitas dari laki-laki menjadi perempuan saat di penjara, dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2017 setelah dinyatakan bersalah atas lima tuduhan melumpuhkan atau membodohi dan lima tuduhan penyerangan tidak senonoh terhadap seorang pria di atas usia 16 tahun.

Baca juga: Terima Ancaman Bom, Belasan Sekolah di Selandia Baru Diamankan dan Dievakuasi

Lim, yang diberi pemberitahuan deportasi pada Desember 2017 saat berada di penjara, tidak akan diizinkan kembali ke Selandia Baru, berdasarkan keputusan dewan pembebasan bersyarat baru-baru ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement