SINGAPURA - Seorang dokter Malaysia yang melakukan pelecehan seksual terhadap para pasien setelah membius mereka telah dideportasi dari Selandia Baru kembali ke Malaysia.
Menurut laporan media pada Rabu (3/8/2022), David Lim Kang Huat dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap empat pria saat mereka tidak sadarkan diri di sebuah klinik yang terletak di Hastings, sebuah kota di Pulau Utara Selandia Baru pada 2014.
New Zealand Herald melaporkan para korban, yang telah berkonsultasi dengan Lim untuk penyakit ringan, dibius dengan anestesi Midazolam.
Mereka pun terbangun saat dokter umum itu sedang memegang bagian pribadi mereka.
Dalam sebuah laporan dari 2017 yang meliput sidang pengadilan Lim, surat kabar itu mengutip seorang jaksa penuntut yang mengatakan para korban berusia antara 18 dan 30 tahun.
Baca juga:Â Kesepian, Pria di Lahat Tega Cabuli 2 Anak Tetangga
Situs media berita Selandia Baru Stuff melaporkan, Lim, yang dilaporkan telah berubah identitas dari laki-laki menjadi perempuan saat di penjara, dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2017 setelah dinyatakan bersalah atas lima tuduhan melumpuhkan atau membodohi dan lima tuduhan penyerangan tidak senonoh terhadap seorang pria di atas usia 16 tahun.
Baca juga:Â Terima Ancaman Bom, Belasan Sekolah di Selandia Baru Diamankan dan Dievakuasi
Lim, yang diberi pemberitahuan deportasi pada Desember 2017 saat berada di penjara, tidak akan diizinkan kembali ke Selandia Baru, berdasarkan keputusan dewan pembebasan bersyarat baru-baru ini.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP