Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK: Bharada E Hanya Sopir Irjen Ferdy Sambo

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |18:53 WIB
LPSK: Bharada E Hanya Sopir Irjen Ferdy Sambo
Bharada E saat diperiksa Komnas HAM (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai membuka keterangan penelusuran terkait pengajuan perlindungan Bharada E pascaditetapkannya sebagai tersangka. Menurut LPSK, Bharada E bertugas sebagai sopir pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan hasil temuan LPSK berdasarkan keterangan Bharada E selama dimintai keterangan guna mengajukan permohonan perlindungan. 

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah supir Irjen Sambo," kata Edwin kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Edwin pun mengungkapkan Bharada E mengaku surat perintah (Sprin) yang diterimanya untuk bertugas adalah sebagai supir pribadi Irjen Sambo. Selain Bharada E, tiga orang lainnya yang bekerja di bawah perintah Irjen Sambo juga sebagai driver.

Baca juga: Pegang Senpi Glock Sejak November 2021, LPSK: Bharada E Tidak Mahir Menembak

"Ya, itu keterangan dari Bharada E. Jadi diantara 8 orang anggota polri yang melekat ke pak Sambo, menurut Bharada E, 3 di antaranya Sprin-nya adalah driver," lugas Edwin.

Edwin menjelaskan Bharada E belum terlampau lama bertugas sebagai bawahan Irjen Sambo. Ia menyampaikannya berdasarkan data penugasan Brimob Cikeas.

"Ya baru 7 bulan bertugas, 7 bulan berasal dari detasemen Brimob Cikeas," ujarnya.

Baca juga: LPSK: Bharada E Laporkan Terima Ancaman

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement