Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bharada E Tembak Brigadir J karena Suruhan? Kapolri: Sedang Kita Kembangkan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |21:25 WIB
Bharada E Tembak Brigadir J karena Suruhan? Kapolri: Sedang Kita Kembangkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tim khusus sedang mengusut kemungkinan dugaan Bharada E menembak Brigadir J karena adanya suruhan. 

"Tentunya ini sedang kita kembangkan, apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung," kata Sigit, Kamis (4/8/2022).

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

 Baca juga: Kapolri Kantongi Sosok Polisi Ambil CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah Bharada E.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka karena penembakan yang dilakukannya bukan merupakan aksi membela diri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement