98 orang tersebut, kata Idham Holik, tersebar di 22 provinsi dengan rincian 4 orang personalia sekretariat KPU Provinsi unsur PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), 22 orang komisioner KPU Kabupaten/Kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU Kabupaten/Kota, di antaranya terdapat 80% berasal dari PPNPN.
"Namun data 98 orang ini sifatnya masih sementara," pungkas Idham Holik.
BACA JUGA:KPU Sebut Ada 11 Penyelenggara Pemilu di Daerah Namanya Dicatut Dalam Keanggotaan Parpol
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tengah melakukan mengklarifikasi sejumlah parpol yang mencatut anggota KPUD tersebut dalam Sipol saat proses verifikasi administrasi yang memungkinkan adanya pengaduan dari masyarakat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.