BENGKULU - Remaja asal Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, berinisial AA (27), nekat menceburkan diri ke dalam air laut di pantai Malabero, Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Usai menceburkan diri ke dalam laut, terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) itu bersembunyi di dalam salah satu kapal milik nelayan yang parkir di tengah pantai Malabero, di daerah tersebut.
 BACA JUGA:Sebaran Covid-19 Hari ini, DKI Jakarta Tertinggi
Pria 27 tahun tersebut bersama rekannya, kedapatan mencuri sepeda motor milik salah satu warga setempat.
Tak ingin menjadi bulan-bulanan warga, satu dari dua terduga pelaku itu memilih menceburkan diri ke dalam laut dan bersembunyi di dalam kapal milik nelayan.
Meskipun demikian, terduga pelaku AA berhasil ditangkap anggota Polsek Teluk Segara, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu. Sementara, rekannya berhasil melarikan diri dan masih diburu aparat kepolisian setempat.
“Pelaku melarikan diri ke arah laut dan berdiam dalam kapal milik warga (dalam posisi parkir ditengah). Terduga pelaku berhasil ditangkap setelah dijemput warga menggunakan ban," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Jumat (5/8/2022).
Selain menangkap terduga pelaku, kata Sudarno, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis matic, merek Honda Beat warna hitam milik korban.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara