PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menangkap 3 orang pelaku pembobolan ATM, Kamis (4/8/2022). Dalam waktu 2 hari, sindikat ini mampu menjebol 26 mesin ATM.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, 3 pelaku yakni Imron (46), Maryadi (32) dan Arwansyah (32). Mereka merupakan sindikat pembobol ATM lintas provinsi.
"Sindikat ini berjumlah lima orang, tiga di antaranya kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Ketiganya ditangkap oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di sebuah penginapan dan apartemen di kawasan Ciputat, Jakarta Selatan.Â
"Adapun selama beraksi di Sumsel mereka ini mengincar mesin ATM milik Bank Sumsel Babel," katanya.
 Baca juga: Kawanan Pembobol 20 Gerai ATM Ditangkap Polisi
Dikatakan Anwar, modus yang dilakukan mereka yakni dengan cara merusak mesin dan mengambil uang secara paksa dari ATM tersebut. Sindikat ini tergolong cepat dalam beraksi karena hanya membutuhkan waktu rata-rata 5-10 menit.
"Mereka ini dalam waktu dua hari mampu menjebol 26 mesin ATM. Di setiap ATM itu mereka mengambil uang Rp 1,2 -2 juta," katanya.
Penangkapan pelaku pembobolan ATM juga dilakukan Polres Pagar Alam, Sumsel. Pelaku yang diamankan bernama Jhonice Aei (22).
Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, mengatakan Jhonice ini merupakan residivis kasus serupa dan dipenjara selama 2 tahun. Di mana sebelumnya pernah beraksi di wilayah Lombok, NTB.
Sementara di wilayah Pagar Alam, Jhonice beraksi di mesin ATM milik Bank Sumsel Babel di Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, pada Senin (2/8) sekitar pukul 19.22 WIB.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut