Setelah ini, kata dia, Bawaslu akan menindaklanjutinya ke parpol untuk mengetahui apakah ada kesengajaan atau ada faktor lain.
“dan nantinya informasi seperti temen KPU juga akan kita koordinasi untuk tindaklanjuti. Apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan mencatut nama seseorang itu masuk ranah penanganan pelanggaran,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.