b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.000.000
c. Sekretaris
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp7.000.000.
d. Pelaksana
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000
3. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN
Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp6.500.000
8. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)
a. Ketua.
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000
b. Anggota
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.000.000
c. Satlinmas LN
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp4.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp4.500.000
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.