Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tok! Pemerintah Setujui Kenaikan Honor KPPS hingga PPLN di Pemilu 2024

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |06:33 WIB
Tok! Pemerintah Setujui Kenaikan Honor KPPS hingga PPLN di Pemilu 2024
KPU (Foto: Dok Sindonews)
A
A
A

b. Anggota

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.000.000

c. Sekretaris

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp7.000.000.

d. Pelaksana

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000

3. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN

Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp6.500.000

8. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)

a. Ketua.

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000

b. Anggota

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.000.000

c. Satlinmas LN

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp4.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp4.500.000

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement