Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serangan Massal ke 8 Wanita, 7 Pria Didakwa dengan 32 Tuduhan Rudapaksa

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |11:51 WIB
Serangan Massal ke 8 Wanita, 7 Pria Didakwa dengan 32 Tuduhan Rudapaksa
Demonstrasi memprotes rudapaksa terhadap 8 wanita di Afsel (Foto: Canada Today)
A
A
A

AFRIKA SELATAN - Pihak berwenang Afrika Selatan (Afsel) telah mendakwa tujuh pria dengan 32 tuduhan pemerkosaan setelah serangan massal di sebuah tambang yang ditinggalkan di dekat Johannesburg.

Diketahui, delapan wanita diserang saat merekam video musik di tambang dekat kota Krugersdorp bulan lalu.

Para pejabat mengatakan mereka adalah penambang ilegal yang menggali emas di lubang bekas.

Orang-orang itu termasuk di antara lebih dari 60 tersangka yang muncul di pengadilan atas tuduhan imigrasi dan senjata api.

Baca juga: Protes Rudapaksa Beramai-ramai Terhadap 8 Wanita , Warga Bakar Rumah Migran di Bekas Tambang Lokal

Semuanya diyakini sebagai migran ilegal ke Afrika Selatan. Namun, mereka sekarang diharapkan diadili secara terpisah karena beratnya pelanggaran mereka.

Baca juga: 84 Orang Ditangkap Setelah Insiden Rudapaksa Ramai-Ramai 8 Wanita

Para tersangka diidentifikasi oleh para wanita selama barisan polisi setelah serangan.

Tetapi petugas mengatakan jumlah orang yang didakwa dapat meningkat saat tes DNA selesai, karena banyak dari pria yang terlibat mengenakan balaclava ketika mereka menyerang kru yang menyembunyikan identitas mereka.

Salah satu korban mengatakan kepada BBC bahwa para wanita itu mencari "keadilan untuk semua gadis yang mengalami ini untuk wanita yang tak terhitung jumlahnya yang telah diperkosa di negara ini".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement