Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fraksi PKB Akan Perjuangkan Reformulasi RKUHP dari Dewan Pers

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |07:59 WIB
Fraksi PKB Akan Perjuangkan Reformulasi RKUHP dari Dewan Pers
Dewan Pers serahkan DIM RKUHP ke Fraksi PKB (Dewan Pers)
A
A
A

Dalam kesempatan itu, Sapto Anggoro menegaskan secara prinsip Dewan Pers dan konstituen tidak menolak tapi memberikan perbaikan beberapa pasal, terutama 14 pasal bermasalah. Sapto menjelaskan, dalam melakukan pembahasan sampai direformulasi sehingga menjadi DIM tersebut, Dewan Pers merumuskan bersama konstituen, aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), aktivis LBH Pers, pakar hukum Bivitri Susanti, bahkan mengundang tamu ahli, yakni Wakil Ketua Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro.

Dewan Pers juga telah melakukan silaturahmi ke banyak pihak untuk memperjuangkan perbaikan pasal-pasal bermasalah tersebut ke tim perumus RKUHP Kemenkumham yang dipimpin oleh Wamenkumham, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, dan Ketua Tim Perumus Prof Harkristuti Harkrisnowo, bersama tim, juga ke Menko Polhukam, Mahfud MD, Fraksi Gerindra, FPDIP, dan akan melanjutkan ke beberapa fraksi DPR lainnya.

Usai diskusi, ketika bertemu pers, FPKB dan Dewan Pers sepakat bahwa RKUHP ini merupakan karya besar anak bangsa dalam merumuskan KUHP yang memiliki semangat dekolonialisasi. Sampai sekarang KUHP masih merupakan peninggalan penjajahan Belanda.

Meski demikian, kata Cuncun, DPR tetap harus membuka telinga dan mata, jangan sampai tak mendengar aspirasi public dan jangan sampai ada kesan DPR serta pemerintah berjalan sendiri.

“Apalagi kemerdekaan bicara dan pikiran bisa kena pidana, ini malah setback (langkah mundur),” papar Cucun.

Tak menutup kemungkinan, ia pun akan mengajak Dewan Pers untuk ikut memberikan masukan langsung bila perlu penajaman materi RKUHP dalam rapat-rapat DPR.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement