Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Duga Permohonan Perlindungan Istri Sambo Hanya agar Terlihat sebagai Korban

Muhammad Farhan , Jurnalis-Sabtu, 13 Agustus 2022 |18:27 WIB
LPSK Duga Permohonan Perlindungan Istri Sambo Hanya agar Terlihat sebagai Korban
Ketua LPSK, Hasto Atmojo. (Foto: Dok Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga permohonan perlindungan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) diduga hanya sebagai upaya membuat dirinya terlihat sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, yang menegaskan lembaganya tidak akan memberikan perlindungan kepada PC. 

"Sejak awal saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022). 

Hasto pun mengungkapkan keraguannya semakin terbukti selepas Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk menutup kasus penyidikan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada PC. 

Baca juga: LPSK Berikan Perlindungan Darurat terhadap Bharada E, Mulai Pasang CCTV hingga Cek Steril Udara

"Kalau sekarang jadi semakin kelihatan. Artinya kalau Ibu PC, barangkali ya, untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," jelas Hasto. 

Terlebih menurut Hasto, dugaannya semakin menguat lantaran PC tidak kooperatif saat LPSK melakukan asesmen guna menelaah pengajuan perlindungannya. 

"Sikap Ibu PC yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keteranganya kan tidak pernah bisa," kata Hasto. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement