DELISERDANG - Sebanyak 211 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertahan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara saat akan terbang menuju Kamboja, Jumat (12/8/2022).
Diketahui, mereka tertahan karena tidak bisa melengkapi dokumen sesuai prosedur. Para calon pekerja migran itu pun kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.
“Ada sekitar 211 orang yang rencana diberangkatkan ke luar negeri, saat ini kita bawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Kepala BP3MI, Siti Rolijah, dan Kadis Tenaga Kerja Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian.
Calon pekera migran yang diamankan ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti dari Aceh, Kalimantan Barat, Jambi, Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.