Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PNS Ini Gugat RS dan 3 Dokter Ganti Rugi Rp8,6 Miliar Usai Ibunya Kena Serangan Jantung dan Meninggal

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |17:07 WIB
PNS Ini Gugat RS dan 3 Dokter Ganti Rugi Rp8,6 Miliar Usai Ibunya Kena Serangan Jantung dan Meninggal
Pria PNS gugat rumah sakit dan 3 dokter karena ibunya meninggal usai terkena serangan jantung (Foto: Calvin Oh)
A
A
A

SINGAPURA -  Putra seorang wanita berusia 74 tahun yang meninggal setelah serangan jantung di Rumah Sakit Tan Tock Seng (TTSH) telah menggugat rumah sakit dan tiga dokternya sebesar 800.000 dolar Singapura (Rp8,6 miliar).

Sidang Pengadilan Tinggi yang dimulai pada Senin (15/8/2022) akan melihat apakah kelalaian medis berkontribusi pada kematian Mdm Tan Yaw Lan.

Putranya, penggugat Chia Soo Kiang, 47, diwakili oleh Clarence Lun dan Cheston Ow dari Fervent Chambers.

Chia yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) hadir dalam persidangan yang pertama kali digelar pada Senin (15/8/2022). Dia memberikan bukti tentang kondisi medis ibunya sebelum kematiannya

Baca juga: Sopir Truk Alami Serangan Jantung saat Berkendara, Berujung Tabrak Warung Makan di Tangerang

Kasusnya adalah bahwa kesalahan diagnosa dan perawatan medis para terdakwa menyebabkan Mdm Tan menderita serangan jantung yang serius pada 23 April 2018.

Baca juga: Studi: Perempuan Miskin Lebih Cepat Kena Serangan Jantung daripada Wanita Kaya 

Mdm Tan pingsan setelah dimandikan oleh perawat magang hari itu, dan jatuh koma. Kondisinya memburuk dan dia meninggal karena penyakit jantung iskemik dan pneumonia pada 13 Mei 2018.

Selain TTSH, Dr Dorai Raj D Appadorai - konsultan panggilan saat Mdm Tan dirawat - dan Dr Lee Wei Sheng dan Dr Ranjana Acharya - yang memeriksa Mdm Tan pagi setelah dia dirawat - juga digugat.

Dikutip CNA, rumah sakit dan dokternya diwakili oleh tim pengacara dari Dentons Rodyk & Davidson yang dipimpin oleh Mar Seow Hwei. Kasus mereka adalah Mdm Tan dirawat dan dinasihati dengan tepat setiap saat.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement