Selain itu, mengganggu sektor pertanian dengan sistem tadah hujan serta berdampak pada meningkatnya kejadian kebakaran. Oleh sebab itu diperlukan kewaspadaan terkait ancaman bencana kekeringan tersebut.
Lebih lanjut, Rahmattulloh mengatakan saat ini semua zona musim di NTT telah berada dalam periode musim kemarau berdasarkan analisis terkini per 10 Agustus 2022.
Ia menyarankan agar masyarakat melakukan upaya-upaya mitigasi yang diperlukan untuk meminimalisasi dampak kekeringan, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.