WASHINGTON - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi wewenang kepada perdana menteri Israel saat itu, Benjamin Netanyahu, untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat, demikian terungkap dalam sebuah surat yang diperoleh secara eksklusif oleh The Jerusalem Post.
Dalam surat tiga halaman tertanggal 26 Januari 2020, dua hari sebelum Trump mempresentasikan Visi untuk Perdamaian-nya di Gedung Putih, dia telah merangkum beberapa detailnya. Ini termasuk bahwa Israel akan dapat memperluas kedaulatan ke bagian-bagian Tepi Barat, sebagaimana digambarkan dalam peta yang disertakan dalam rencana jika Netanyahu menyetujui sebuah negara Palestina di wilayah yang tersisa di peta itu.
BACA JUGA: Dengan Bantuan AS, Israel Yakin Akan Caplok Sebagian Tepi Barat
Trump meminta Netanyahu untuk mengadopsi "kebijakan yang digariskan dalam ... Visi (untuk Perdamaian) mengenai wilayah Tepi Barat yang diidentifikasi sebagai bagian dari negara Palestina di masa depan."
“Sebagai imbalan bagi Israel yang menerapkan kebijakan ini,” kata Trump sebagaimana dilansir Jerusalem Post, “dan secara resmi mengadopsi rencana teritorial terperinci yang tidak bertentangan dengan Peta Konseptual yang dilampirkan pada Visi saya – Amerika Serikat akan mengakui kedaulatan Israel di wilayah Tepi Barat yang visi saya menganggap sebagai bagian dari Israel.”
BACA JUGA: Israel Sambut Pembicaraan Damai dengan Palestina
Tanggapan Netanyahu mengatakan bahwa Israel akan bergerak maju dengan rencana kedaulatan "dalam beberapa hari mendatang," menurut juru bicaranya.
Perwakilan Khusus Trump untuk Negosiasi Internasional Jason Greenblatt mengatakan bahwa selama waktunya di Gedung Putih bahwa dia selalu memahami Netanyahu menginginkan pengakuan AS atas perpanjangan kedaulatan Israel atas wilayah-wilayah, termasuk Tepi Barat. Greenblatt mengatakan bahwa untuk itu, Netanyahu perlu menyetujui rencana perdamaian yang diusulkan Gedung Putih.