Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Beri Karpet Merah ke KPK Periksa Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |18:23 WIB
Jaksa Agung Beri Karpet Merah ke KPK Periksa Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun
Surya Darmadi/Foto: Antara
A
A
A

Tersangka Surya Darmadi resmi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung setelah menyerahkan diri, Senin (15/8) kemarin.

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi bersama dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang merugikan keuangan dan perekonomian negara sekitar Rp78 triliun.

Surya Darmadi juga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau pada 2014 yang diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement