Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 6 Begal di Jakbar, Polisi: Mereka Tak Segan Lukai Korbannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 18 Agustus 2022 |21:30 WIB
Tangkap 6 Begal di Jakbar, Polisi: Mereka Tak Segan Lukai Korbannya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka kerap mengincar pengendara motor yang berjalan di lokasi gelap dan sepi.

Dari hasil pembegalan yang mereka lakukan, tercatat sebanyak 13 motor yang sudah mereka curi dari pengendara.

Hingga saat ini, ke enam tersangka tengah diperiksa lebih lanjut guna mencari penadah motor hasil curian.

"Mereka kita kenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutup Joko.

Baca juga: Polisi: Inisial MID yang Ditangkap Kasus Narkoba Manajer BCL

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement