Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung, Ini Penjelasan KPK

Martin Ronaldo , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2022 |10:39 WIB
OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung, Ini Penjelasan KPK
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuka operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor dari salah satu Universitas Negeri di Lampung.

Saat ini, Rektor tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, sang Rektor ditangkap dalam operasi senyap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Bupati Pemalang Kena OTT, Ganjar Pranowo: Masalahnya Belum Jelas

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.

Baca juga: Breaking News: KPK Dikabarkan OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement